Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kominfo Gandeng KPU dan Bawaslu Rilis Laporan Hoaks Terkait Pemilu 2019

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Kamis, 31 Januari 2019 |17:45 WIB
Kominfo Gandeng KPU dan Bawaslu Rilis Laporan Hoaks Terkait Pemilu 2019
Penandatanganan MoA (Foto: Kominfo)
A
A
A

MoA

Baca Juga: Paten Samsung Ungkap Kaos Pintar Bisa Deteksi Masalah Paru-Paru

Selain itu, Kominfo juga akan mengumumkan klarifikasi atas hoaks melalui grup-grup media digital masyarakat. Dengan begitu, Menteri Rudiantara berharap, setiap kelompok masyarakat dapat membantu memviralkan konter terhadap hoaks sehingga menimbulkan kepedulian bersama.

"Kemenkominfo mendukung Bawaslu serta KPU mensosialisasikan mengajak semua masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya tanggal 17 April 2019. Banyak hal yang harus kita lakukan, terutama dalam konteks sekarang (melawan) penyebaran hoaks," imbuhnya.

Untuk informasi, berdasarkan data yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, rata-rata setiap tahunnya penyebaran hoaks di Tanah Air mencapai 800 ribu. Kementerian Kominfo pada tahun 2017 mendata telah memblokir sekitar 6.000 situs penyebar hoaks di media digital.

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement