Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kominfo Gandeng KPU dan Bawaslu Rilis Laporan Hoaks Terkait Pemilu 2019

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Kamis, 31 Januari 2019 |17:45 WIB
Kominfo Gandeng KPU dan Bawaslu Rilis Laporan Hoaks Terkait Pemilu 2019
Penandatanganan MoA (Foto: Kominfo)
A
A
A

 JAKARTA- Menteri Kominfo Rudiantara mengungkapkan salah satu tanggung jawab Kominfo paling strategis di pemerintahan adalah menyampaikan informasi yang benar. Sayangnya, menjelang Pemilu 2019 penyebaran berita bohong atau hoaks semakin masif di dunia maya.

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan merilis laporan hoaks terkait Pemilu 2019.

“Kemenkominfo makin proaktif, sebab setiap hari mengeluarkan laporan hoaks berkaitan dengan Pemilu. Komunikasinya tidak hanya melalui laporan hoaks yang diterbitkan, tapi juga dari berbagai media," ujar Menteri Rudiantara dalam keterangan resmi, Kamis (31/1/2019).

Kesepakatan itu ditandatangani oleh Menteri Kominfo bersama Ketua KPU Arif Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan. Melalui kesepakatan itu, Menteri Rudiantara mengungkapkan, Kementerian Kominfo akan segera mengumumkan kabar yang telah terverifikasi kebenarannya ke masyarakat.

"Termasuk laporan konten hoaks yang diterima Kemenkominfo terkait menjelang Pemilihan Umum Tahun 2019. Tujuannya agar bisa menangkal konten hoaks dan meluruskan informasi Pemilu 2019," jelas Rudiantara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement