JAKARTA - Risiko berada di jalan raya sangat besar dan bisa terjadi pada siapapun. Tak terkecuali petugas pengawalan yang tewas dalam kecelakaan saat melakukan pengawalan konvoi mobil Fortuner di ruas Jalan Raya Mergosono, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Mengenai peristiwa tersebut pentingnya Road Safety Management bisa menjadi rangkaian yang memang harus dilakukan dan dipatuhi banyak pengguna jalan. Tujuannya untuk meningkatkan kampanye Zero Accident.

"Berlalu lintas merupakan gerak pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya. Standar dalam pergerakan tersebut adalah ada standar ideal waktu tempuh dengan jarak tempuh. Tentu ada standar kecepatannya. Standar kecepatan minimal maupun maksimal ini yang perlu di manage," ujar Dir kamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Chrysnanda DL di Jakarta.
Menurutnya, jabaran dari managemen road safety sendiri terdiri atas, manajemen kebutuhan, manajemen kapasitas, manajemen prioritas, manajemen kecepatan dan manajemen kontijensi. Proses memanage lalu lintas diatur dalam safer road safer, vehicle safer road users dan post crash care.
Dengan menggunakan management tersebut tentunya akan terpeliharanya lalu lintas yang aman, tertib dan tentu keselamatan para pengguna jalan bisa terjamin dari risiko besar selama berada di jalan raya.
