Advertisement
Advertisement

Regulasi IMEI Berantas Ponsel BM, Ini Tanggapan Vivo

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Rabu, 07 November 2018 |18:51 WIB
Regulasi IMEI Berantas Ponsel BM, Ini Tanggapan Vivo
General for Brand and Activation Vivo Indonesia, Edy Kusuma (Foto: Pernita Hestin Untari/ Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Beberapa tahun belakangan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan aturan baru untuk mengurangi pasar ponsel ilegal dan ponsel curian di Indonesia.

Pemerintah menyiapkan aturan registrasi International Mobile Equiptment Identity (IMEI). Meskipun diakui tak mudah, kabarnya aturan tersebut akan diberlakukan akhir tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, salah satu produsen smartphone asal China, Vivo melalui General Manager for Brand and Activation Vivo, Edy Kusuma mengungkapkan jika pihak Vivo tak ada masalah dengan hal tersebut.

"Kalau kita tidak ada masalah selama itu dapat mendukung kebijakan pemerintah Vivo akan selalu mengikuti kebijakan tersebut. Memang produk kita sudah terdaftar IMEI-nya," kata dia saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2018).

Vivo V11

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement