Advertisement
Advertisement

Regulasi Pajak Bisnis Cloud Computing Bebani Provider Lokal

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Selasa, 25 September 2018 |17:22 WIB
Regulasi Pajak Bisnis <i>Cloud Computing</i> Bebani <i>Provider</i> Lokal
(Foto: ZDnet)
A
A
A

JAKARTA - Penerapan Cloud Computing atau komputasi awan saat ini sudah semakin marak di berbagai bisnis digital seperti startup. Menilik lebih jauh bisnis Cloud Computing di Indonesia, ini dinilai menjadi bisnis yang menjanjikan.

Beberapa provider lokal sebut saja CBNCloud, Cloudmatika, Datacomm Cloud, Indonesian Cloud, Lintasarta, Microsoft Indonesia, Telkomtelstra, VibiCloud, dan Zettagrid Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI), Alex Budiyanto juga mengatakan jika penggunaan Cloud Computing saat ini juga sangat menjanjikan, di mana perusahaan hanya menyediakan modal kecil, karena tidak menyediakan infrastrukturnya seperti server dan lain sebagainya.

 

Sehingga, Cloud Computing ramah bagi bisnis awal dengan modal kecil. Saat ini 4 bisnis startup unicorn di Indonesia pun menggunakan Cloud Computing sebagai fondasinya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement