Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mulai Oktober Mobil Baru Keluar Pabrik Harus Euro4

Mufrod , Jurnalis-Rabu, 25 Juli 2018 |13:25 WIB
Mulai Oktober Mobil Baru Keluar Pabrik Harus Euro4
Suasana pabrik perakitan mobil (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penerapan standar euro4 yang akan diberlakukan pemerintah dalam waktu dekat ini, mengharuskan industri automotif tanah air harus mengeluarkan spesifikasi produksi mobilnya dengan standarisasi euro4, siapkah para produsen mobil di Indonesia?

Melalui regulasi penerapan standar emisi Euro4 tersebut PT Astra Daihatsu Motor (ADM) salah satunya, menegaskan telah siap dengan ketentuan yang akan diterapkan pemerintah. "Kami siap memproduksi mobil dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah," ungkap Amelia Tjandra, Direktur Pemasaran di PT Astra Daihatsu Motor (ADM), kepada Okezone, Rabu (25/7/2018).

Ia menambahkan, untuk memproduksi mobil dengan standar euro4 memang dibutuhkan beberapa penyesuaian salah satunya penambahan komponen pada mobil. "Ada penyesuaian yang harus dilakukan khususnya penambahan komponen, ya," papar Amel.

 

Produsen Wuling yang baru satu tahun memijakkan kaki di pasar automotif Indonesia juga mengaku telah siap memproduksi mobil dengan standar euro4. Meski harus melakukan beberapa sedikit penyesuaian dalam memproduksi mobil dengan standar euro4.

Kesiapan tersebut diungkap langsung Brand Manager Wuling Motors Indonesia, Dian Asmahani, yang menegaskan, jika pemerintah telah ketuk palu mengenai penerapan tersebut. Pabriknya akan langsung mengikuti aturannya.

"Jadi saat pemerintah ketuk palu untuk regulasi ini, kami sudah siap," tegasnya.

 

Ketua umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Yohannes Nangoi, mengungkap rencana penerapan standar emisi Euro4 akan berlaku pada Oktober 2018. Jadi mobil yang diproduksi pada bulan tersebut sudah harus memiliki standar euro4.

Penerapan Euro 4 sendiri dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau yang lebih dikenal dengan standar emisi Euro4.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement