Sebelumnya diberitakan, Dirjen Aplikasi dan Informatika, Semuel Abrijani, mengatakan bahwa rancangan undang-undang perlindungan data pribadi akan menjadi inisiasi dari DPR.
Baca juga: Menkominfo: Indonesia Jadi Ujung Tombak Pengembangan Digital di ASEAN
Sayangnya, undang-undang perlindungan data pribadi tersebut hanya menjadi cadangan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2018. Meski begitu, dijelaskan Semmy, aturan itu akan diupayakan Kominfo agar menjadi prioritas Prolegnas 2018.
"Cadangan, kalau enggak salah belum utama. Kami akan upayakan permen perlindungan data pribadi untuk jadi prioritas (dalam Prolegnas 2018). Karena itu menjadi inisiatifnya DPR, nanti kita upayakan untuk dimasukkan jadi prioritas, karena memang tren di dunia sekarang ini lagi ke arah sana," jelas Semmy.
(Kemas Irawan Nurrachman)