Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tren Big Data Dorong Munculnya Regulasi Perlindungan Data Pribadi

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Selasa, 30 Januari 2018 |17:08 WIB
Tren Big Data Dorong Munculnya Regulasi Perlindungan Data Pribadi
(Foto: Thomsonreuters)
A
A
A

Sebelumnya diberitakan, Dirjen Aplikasi dan Informatika, Semuel Abrijani, mengatakan bahwa rancangan undang-undang perlindungan data pribadi akan menjadi inisiasi dari DPR.

Baca juga: Menkominfo: Indonesia Jadi Ujung Tombak Pengembangan Digital di ASEAN

Sayangnya, undang-undang perlindungan data pribadi tersebut hanya menjadi cadangan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2018. Meski begitu, dijelaskan Semmy, aturan itu akan diupayakan Kominfo agar menjadi prioritas Prolegnas 2018.

"Cadangan, kalau enggak salah belum utama. Kami akan upayakan permen perlindungan data pribadi untuk jadi prioritas (dalam Prolegnas 2018). Karena itu menjadi inisiatifnya DPR, nanti kita upayakan untuk dimasukkan jadi prioritas, karena memang tren di dunia sekarang ini lagi ke arah sana," jelas Semmy.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement