[Baca Juga: Mobil Bermuka Dua Muncul di Bandung, Polisi pun Bertindak]
Lalu Channel Asia membuat angel judul tentang mobil bermuka dua yang disita karena melanggar aturan. Pelanggarannya adalah karena mobil bisa dikemudikan dua orang.
"Indonesian 'two-faced' car impounded following joyride," demikian judul portal Channel News Asia.
Mobil bermuka dua itu sendiri merupakan modifikasi Toyota Vios. Unit tersebut merupakan karya Roni Gunawan. Ia membuatnya di Bandung untuk ikut kontes.
Sedan itu muncul pertama kali di Jalan Sukajadi depan Mapolsek Sukajadi, Bandung, Jawa Barat, pada Senin 15 Januari 2018. Ketika melintas di depan Polsek Sukajadi, mobil tersebut langsung ditilang.