Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Qualcomm Kena Denda Rp9 Triliun, Kok Bisa?

Moch Prima Fauzi , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2017 |13:00 WIB
Qualcomm Kena Denda Rp9 Triliun, Kok Bisa?
(Foto: Phone Arena)
A
A
A

Kasus ini tentunya tak baik bagi Qualcomm. Perusahaan ini memang terkenal dengan chipset Snapdragon yang bisa ditemukan pada sejumlaj besar ponsel Android. Sebagian besar pendapatan Qualcomm diketahui berasal dari hak cipta lisensi.

Kini bisnis tersebut sedang dalam serangan di seluruh dunia. Qualcomm diduga menjalankan praktek monopoli yang membawanya ke meja hijau.

Selain Taiwan, Qualcomm juga sebelumnya telah mengalami hukuman denda di China dan Korea Selatan dalam dua tahun terakhir. Selain itu Qualcomm juga tengah berurusan dengan Apple atas praktek yang sama.

Baca juga: SoC Snapdragon 836 Tak Jadi Keluar Tahun Ini, Ada Apa?

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement