BOGOR - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan tengah menyusun draf kendaraan listrik. Dalam draft tersebut juga mengatur soal pengkategorian kendaraan listrik termasuk untuk sepeda motor.
Salah satu yang tercantum dalam draf tersebut adalah pemerintah memperbolehkan mobil listrik diimpor dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) dan akan dengan diberikan insentif pajak asal pelaku industri mempunyai niat untuk membangun pabrik dan memproduksinya secara lokal ke depannya.
(Baca juga: Bangga! Skuter Listrik Karya Anak Bangsa Siap Diproduksi di Bogor)
Untuk sepeda motor listrik sendiri belum diketahui apakah nantinya memiliki aturan yang sama.
Menurut Chief Executive Officer (CEO) Garansindo Group, Muhammad Al Abdullah, memberikan izin impor sepeda motor listrik sama saja dengan bunuh diri.