Menurut dia, dalam upaya pengembangan industri automotif nasional agar mampu bersaing di tingkat global, regulasi ini tidak akan lagi membedakan kategori jenis mobil. Di samping itu, diharapkan dapat mengejar volume dan nilai ekspor mobil yang dicapai oleh negara tetangga selaku kompetitor utama, yakni Thailand. “Oleh karenanya, pemerintah memacu industri automotif nasional agar mampu ekspor mobil sebesar 200 ribu unit pada tahun ini,” ujarnya.
Airlangga menilai Indonesia sudah menjadi net exporter dari sektor industri otomotif. Apalagi, industri ini merupakan salah satu sektor yang menjadi tolok ukur dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
(Baca juga: Mobil Sedan Dikategorikan Barang Mewah, Ketum Gaikindo: Itu Pemikiran Zaman 80-an)
"Saat ini produksi automotif kita meningkat, yang membuktikan daya beli masyarakat masih bertenaga. Industri ini masih tumbuh dan ekonomi kita juga masih terjaga di level lima persen. Maka, artinya ekonomi Indonesia masih kuat," tukasnya. (san)
(Anton Suhartono)