Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Permintaan Sedan di Luar Negeri Tinggi, Pemerintah Godok Skema Pajak Baru

Santo Evren Sirait , Jurnalis-Senin, 14 Agustus 2017 |21:28 WIB
Permintaan Sedan di Luar Negeri Tinggi, Pemerintah Godok Skema Pajak Baru
Ilustrasi produksi mobil (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tingginya pajak barang mewah (PPnBm) sedan di Indonesia berimbas pada harga. Hal itu merupakan salah satu pemicu konsumen enggan membeli sedan.

Saat ini pajak sedan yang berlaku di Indonesia sebesar 30 persen. Berbanding jauh dengan multi purpose vehicle (MPV) yang hanya dikenakan 10 persen. Sekalipun sedan kurang peminatnya di Indonesia, namun di pasar global permintaannya masih tinggi. Hal ini sebenarnya bisa menjadi peluang bagi pelaku industri automotif di Indonesia untuk melakukan ekspor.

(Baca juga: Pemerintah Akan Dorong Ekspor Mobil Sedan)

Sebagai upaya untuk produksi untuk eskpor, Kementerian Perindustrian mengusulkan skema pajak baru. Hal itu juga bertujuan agar produsen menggunakan lebih banyak komponen lokal. Ditargetkan, dengan peraturan baru yang akan dibahas bersama Kementerian Keuangan ini, pajak untuk sedan dapat diturunkan karena selama ini lebih mahal dibandingkan model lain.

“Kami berharap potensi ekspor mobil semakin meningkat, salah satunya melalui harmonisasi tarif pajak untuk segmen sedan. Pasalnya, di pasar internasional, permintaan sedan lebih banyak daripada MPV dan SUV,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, belum lama ini.

Menurut dia, dalam upaya pengembangan industri automotif nasional agar mampu bersaing di tingkat global, regulasi ini tidak akan lagi membedakan kategori jenis mobil. Di samping itu, diharapkan dapat mengejar volume dan nilai ekspor mobil yang dicapai oleh negara tetangga selaku kompetitor utama, yakni Thailand. “Oleh karenanya, pemerintah memacu industri automotif nasional agar mampu ekspor mobil sebesar 200 ribu unit pada tahun ini,” ujarnya.

Airlangga menilai Indonesia sudah menjadi net exporter dari sektor industri otomotif. Apalagi, industri ini merupakan salah satu sektor yang menjadi tolok ukur dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

(Baca juga: Mobil Sedan Dikategorikan Barang Mewah, Ketum Gaikindo: Itu Pemikiran Zaman 80-an)

"Saat ini produksi automotif kita meningkat, yang membuktikan daya beli masyarakat masih bertenaga. Industri ini masih tumbuh dan ekonomi kita juga masih terjaga di level lima persen. Maka, artinya ekonomi Indonesia masih kuat," tukasnya. (san)

(Anton Suhartono)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement