JAKARTA – Perang tarif yang terjadi di antara beberapa operator Tanah Air membuat persaingan bisnis perusahaan tersebut menjadi tidak sehat. Masalah ini juga timbul karena banyaknya operator telekomunikasi yang beroperasi di Indonesia, dengan jumlah yang terbilang kurang ideal.
Mengatasi masalah itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merekomendasikan konsolidasi atau merger operator seluler. Melalui langkah konsolidasi, diyakini industri telekomunikasi di Tanah Air menjadi lebih baik dan mampu mengurangi kerugian perusahaan operator seluler.
Hal serupa juga dinyatakan oleh Ketua Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf, yang menilai bahwa konsolidasi merupakan solusi terbaik. Menurutnya, tarif batas bawah untuk operator seluler yang saat ini menjadi perbincangan tak bisa dijadikan sebagai instrumen untuk menentukan tarif.
“Ini problemnya nonpasar tapi dimasukkan ke instrumen pasar supaya yang kecil bisa eksis. Kalau semua diselesaikan seperti ini, pasar kita semakin tidak efisien, makanya kami tidak pernah merekomendasikan tarif bawah sebagai instrumen menentukan tarif. Solusi paling bagus adalah konsolidasi,” terang Syarkawi di Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Menurutnya, langkah konsolidasi akan menjadikan kompetisi antaroperator menjadi lebih sehat.