Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kominfo Blokir Aplikasi Bigo Live

Aditya Gema Pratomo , Jurnalis-Kamis, 15 Desember 2016 |13:14 WIB
Kominfo Blokir Aplikasi Bigo Live
(foto: Play Store)
A
A
A

JAKARTA - Aplikasi live streaming Bigo Live diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Langkah tersebut dilakukan terkait banyaknya keluhan masyarakat terkait konten di aplikasi ini.

Seperti diutarakan oleh Plt Biro Humas Kominfo, Noor Iza, ia mengatakan bahwa pihaknya telah memblokir Domain Name System (DNS) Bigo Live.

"Benar diblokir. Kami telah memblokir 10 DNS dan sub DNS yang melayani Bigo," ujarnya kepada Okezone, Kamis (15/12/2016).

Meskipun demikian, pemblokiran melalui DNS tidak serta merta membuat pengguna tidak bisa mengakses aplikasi Bigo Live. Noor menjelaskan bahwa pemblokiran tersebut membuat beberapa fitur Bigo Live tidak berfungsi.

Noor menambahkan bahwa Kominfo perlu melakukan pengamatan selama 2 bulan sebelum memutuskan untuk memblokir Bigo Live. Setelah diamati, barulah Kemkominfo melakukan pemblokiran.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement