Advertisement
Advertisement

UU ITE Berlaku, Berikut Tips Aman di Media Sosial

Aditya Gema Pratomo , Jurnalis-Senin, 28 November 2016 |12:20 WIB
UU ITE Berlaku, Berikut Tips Aman di Media Sosial
Ilustrasi (foto:Shutterstock)
A
A
A

4. Media sosial adalah ruang publik. Apapun yang kita tulis, sebaran dan terima adalah bersifat publik.

5. Ingatlah, tak ada privasi di internet. Informasi di media sosial akan begitu cepat tersebar, email untuk teman bisa terkirim ke ribuan teman lainnya, percakapan di group instant messenger bisa di-copy paste ke group-group lainnya secara cepa.t

6. Jangan sekadar menyebarkan informasi. Selalu berhati-hatilah dan bersikaplah kritis.

7. Ketika ragu akan informasi yang diterima, lakukan pengecekan mengenai informasi yang diterima atau dibaca.

8. Sering kali terjadi kesalahan orang atau identifikasi orang secara benar di media sosial, jika diperlukan lakukan klarifikasi konfirmasi informasi yang didapat lewat dunia maya tersebut dengan menghubungi orang yang bersangkutan secara langsung di dunia nyata.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement