Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Sesalkan Penutupan Situs Konten Agama Secara Sepihak

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2015 |10:47 WIB
DPR Sesalkan Penutupan Situs Konten Agama Secara Sepihak
DPR Seslakan penutupan situs radikal (foto: ilustrasi)
A
A
A

Di sisi lain, pemblokiran situs-situs tersebut menimbulkan kesan adanya sikap prasangka buruk dengan salah satu agama tertentu. Karenanya, jika hal itu betul terjadi tentu sangat tidak baik di tengah upaya semua pihak meningkatkan toleransi dan harmonisasi di masyarakat.

"Pemerintah mestinya bersifat arif, bijaksana, dan proporsional dalam memperlakukan semua anak bangsa. Tidak boleh ada yang merasa ditinggalkan, apalagi dikucilkan," tegasnya.

Saleh juga menegaskan kembali, tidak semua situs yang diblokir itu menyebarkan paham radikalisme. Ada di antaranya yang betul-betul dipergunakan sebagai media dakwah.

"Kalau dakwah lewat dunia maya tidak diperbolehkan, lalu apa bedanya konten dakwah dan konten judi dan pornografi yang juga diblokir?," tuntasnya.

Sebelumnya, Pihak Kemenkominfo mengakui telah memblokir 19 website sejak Minggu (29/3/2015) kemarin. Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Ismail Cawidu, ke-19 website itu dilaporkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai website yang menyebarkan paham atau simpatisan radikalisme.

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement