Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Produsen Ponsel Lokal Minta Bea Materai Produk Murah

Wahyu Noor Hasan , Jurnalis-Rabu, 14 Januari 2015 |18:17 WIB
Produsen Ponsel Lokal Minta Bea Materai Produk Murah
Produsen Ponsel Lokal Minta Bea Materai Produk Murah (Foto : Wahyu)
A
A
A

"Biaya pajak yang diterapkan PPh adalah 7,5 persen untuk pajak bea materai per komponen. Sedangkan untuk pajak produk utuh, pemerintah menetapkan PPh sebesar 10 persen," jelas Daniel.

Presiden Direktur Asiafone Herman Zhou menambahkan, dengan berdirinya pabrik ponsel di Indonesia ini bisa mendorong industri komponen nasional menjadi lebih berkembang.

Dirinya juga menyatakan akan mengikuti peraturan atau regulasi yang diterapkan Pemerintah Indonesia. Seperti, penerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen di setiap produk.

"Kemungkinan kalau untuk TKDN, komponen yang akan digunakan adalah keyboard, bodi ponsel, serta boks pembungkus," tutur Herman.

Saat ini Asiafone masih menggunakan 100 persen komponen impor, namun perakitan tiga tipe yakni AF50, AF90, dan AF9091 dilakukan di Indonesia. Pihak perusahaan juga mengabarkan ada sebanyak 42 tipe smartphone memang sudah beredar di pasaran.

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement