Advertisement
Advertisement

Apa yang Terjadi dengan Akun Orang yang Telah Wafat?

Advent Jose , Jurnalis-Minggu, 03 Agustus 2014 |06:01 WIB
Apa yang Terjadi dengan Akun Orang  yang Telah Wafat?
Akun Loren Williams (Foto : Yahoo)
A
A
A

ILLINOIS – Apa  yang akan terjadi pada akun sosial  media setelah pemiliknya meninggal. Beberapa layanan sosial media menawarkan sejumlah alternatif yang berbeda.
 
Facebook akan melakukan “memorialize” untuk akun  yang sudah lama tidak aktif akan temen-temennya masih dapat melihat beberapa foto dan postingan yang ada pada jejaringnya.
 
Lain halnya dengan Gmail, YouTube, dan Picasa Web Albums yang menawarkan versi tersendiri yakni menghapus akun yang lama tidak digunakan atau diwariskan kepada orang yang ditunjuk oleh pemiliknya.
 
Ada sebuah kasus yang terjadi pada 2005 silam dimana hakim di Michigan memerintahkan Yahoo untuk menyerahkan akun email seorang Marinir yang tewas di Irak kepada orang tuanya.
 
Karen William, orang tua dari Loren, juga mendapatkan hak atas akun Facebook anaknya yang meninggal akibat kecelakaan motor pada 2005 seperti disitat Yahoo, Minggu (3/8/2014).
 
Uniform Law Commision (ULC), lembaga non profit hukum international mengatakan bahwa hak atas akun seseorang yang telah wafat dapat diberikan kepada wali atau pelaksana wasiatnya dalam hal ini orang tua.
 
Tetapi hanya akses saja yang diizinkan, bukan kontrol atas akun tersebut. Hukum atas aturan akses telah masuk sebagai terms of service agreement dari penyedia layanan itu.
 
Hal itu berarti seorang janda bisa membaca email suaminya yang telah meninggal tetapi tidak dapat menggunakan email tersebut untuk keperluan apapun (misal berkirim email atau membalas).
 
Demikian juga berlaku pada akun berbasis multimedia, seseorang dapat mengakses musik atau video mendowload video, tetapi tidak dapat menyalinnya jika itu melanggar perjanjian lisensi.
 

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement