Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perludem desak DPR rampungkan RUU Pilkada

Rico Afrido , Jurnalis-Kamis, 28 Juni 2012 |06:07 WIB
Perludem desak DPR rampungkan RUU Pilkada
Ilustrasi (dok:Istimewa)
A
A
A

Sindonews.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak DPR merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada). Perludem juga meminta dalam RUU Pemilukada dimasukkan poin pembatasan belanja kampanye.

"DPR dan Pemerintah harus mengatur jaminan atas transparansi dan akuntabilitas dana kampanye khususnya terkait pembatasan belanja kampanye," ujar Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dalam siaran persnya kepada Sindonews, Rabu 27 Juni 2012.

Tidak hanya DPR, Perludem juga mendesak Pemerintah untuk membuat aturan tentang proses penegakan hukum yang efektif terkait sengketa Pemilukada yang marak terjadi. Peraturan itu harus jelas dan tidak mengandung unsur multitafsir serta transparan.

"DPR dan Pemerintah harus membuat peraturan metode kampanye yang lebih mendidik dan mencerdaskan pemilih dan masyarakat," pungkasnya.

Sekedar diketahui, RUU Pemilukada masih terus digodok DPR RI. Pembahasan RUU Pemilukada melahirkan kontroversi baru, berupa gagasan pemilihan gubernur oleh DPRD, penghapusan posisi kepala daerah sebagai jabatan yang dipilih langsung, dan pelarangan keluarga satu birokrasi untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah. (san)

(Hariyanto Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement