JAKARTA — Bursa mata uang kripto Binance tengah menyelidiki potensi pelanggaran keamanan setelah aset digital senilai sekitar USD 3 miliar (sekitar Rp54,45 triliun) dibekukan sebagai upaya untuk mencegah pencurian, ungkap perusahaan tersebut, Kamis, (29/102/2026)..
Bursa kripto terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan harian ini menyatakan telah menangguhkan sementara perdagangan token yang terdaftar di Binance Alpha, serta menghentikan layanan penyetoran dan penarikan selagi tim internal melakukan pemeriksaan keamanan.
“Tim kami telah menerima laporan mengenai potensi masalah keamanan dan sedang melakukan penyelidikan aktif. Dana pengguna sepenuhnya aman,” demkian keterangan dari Binance yang diunggah di platform X, sebagaimana dilansir TRT.
Perusahaan mengimbau pengguna untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan serta menghindari tautan, pesan, atau permintaan informasi akun yang tidak resmi.
Salah satu pendiri Binance, Changpeng Zhao, menyatakan bahwa insiden ini diduga akibat peretasan. Ia berterima kasih kepada penerbit stablecoin, Tether dan Circle, yang bertindak cepat membekukan dana tersebut.
Zhao menyebutkan bahwa Tether membekukan sekitar USD 971 juta (sekitar Rp17,62 triliun), sementara Circle membekukan sekitar USD 823 juta (sekitar Rp14,93 triliun) dalam bentuk USDC.
Selanjutnya, Binance menyampaikan bahwa total aset terverifikasi yang berhasil dibekukan mencapai sekitar USD 3 miliar (sekitar Rp54,45 triliun), dengan perkiraan dampak keseluruhan mencapai kurang lebih USD 6,3 miliar (sekitar Rp114,34 triliun).
Pihak bursa menyatakan sedang bekerja sama dengan penegak hukum, penerbit mata uang kripto, perusahaan intelijen blockchain, dan mitra industri untuk melacak serta membekukan aset-aset lainnya.