Komdigi Berikan Deadline hingga Juni untuk Platform Patuhi PP Tunas

Niko Prayoga , Jurnalis
Sabtu 02 Mei 2026 04:07 WIB
Komdigi Berikan Deadline hingga Juni untuk Platform Patuhi PP Tunas (Niko Prayoga)
Share :

Lebih lanjut, ia menjelaskan, aturan pembatasan ruang digital bagi anak di Indonesia melalui PP Tunas sedikit berbeda dengan negara-negara lainnya. Itu karena aturan ini berangkat dari faktor risiko yang kemungkinan terjadi kepada anak. 

“Memang aturan di Indonesia agak berbeda dengan aturan di negara lainnya yang sudah memulai, yaitu kita berangkat dari faktor resiko atau risk based approach,” jelas dia.

Sehingga, pemerintah tidak mewajibkan semua platform untuk membatasi penggunaan akun di bawah usia 16 tahun. Menurutnya, masih ada berbagai platform lain yang memang masih aman untuk diakses atau digunakan oleh anak-anak di bawah usia 16 atau 13 tahun.

“Sehingga kita tidak pukul rata bahwa seluruh platform tidak boleh di bawah 16 atau tidak boleh di bawah 16. Kita tetap melihat ada platform-platform yang aman untuk 13 tahun ke bawah, makanya ada dua staging, 16 dan 13,” tuturnya.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya