Besaran Insentif Mobil Diusulkan Berdasarkan TKDN

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Selasa 30 September 2025 12:18 WIB
Besaran Insentif Mobil Diusulkan Berdasarkan TKDN (Ilustrasi/Dok HMMI)
Share :

Diungkapkan Rachmat, dari batas minimal nilai TKDN tersebut, sebesar 30 persen dihitung dari aktivitas assembling atau perakitan. Sehingga, tidak banyak komponen buatan Indonesia yang digunakan pada kendaraan tersebut.

"Kalau BEV peraturannya ini misalkan hanya dirakit di Indonesia, (sudah dapat) 30 persen TKDN, kalau begitu impor saja semua (komponennya) kan assembling sudah dapat 30 persen," ungkapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya