Meta Luncurkan Akun Remaja untuk Facebook dan Messenger, Beri Perlindungan Bagi Pengguna Usia Muda

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 09 April 2025 16:08 WIB
Ilustrasi.
Share :

DPR AS yang dipimpin Partai Republik menolak untuk mengangkat KOSA dalam pemungutan suara tahun lalu, tetapi mengisyaratkan pada sidang komite akhir bulan lalu bahwa mereka masih berencana untuk terus maju dengan undang-undang baru untuk melindungi anak-anak di dunia maya.

Platform-platform teratas, termasuk Facebook, Instagram, dan TikTok, mengizinkan pengguna yang berusia 13 tahun ke atas untuk mendaftar.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya