Dilantik Senin, Trump Akan Tangguhkan Larangan TikTok Selama 90 Hari

Rahman Asmardika, Jurnalis
Minggu 19 Januari 2025 11:58 WIB
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Share :

WASHINGTON - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pada Sabtu, (18/1/2025) bahwa ia "kemungkinan besar" akan memberikan TikTok penangguhan larangan selama 90 hari setelah ia menjabat pada Senin, (20/1/2025). TikTok, aplikasi milik Bytedance yang memiliki 170 juta pengguna di AS telah menghentikan larangannya pada Sabtu, menjelang larangan yang ditetapkan pemerintah AS, yang mulai berlaku pada Minggu, (19/1/2025).

"Perpanjangan 90 hari adalah sesuatu yang kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu tepat," kata Trump kepada NBC. "Jika saya memutuskan untuk melakukannya, saya mungkin akan mengumumkannya pada Senin."


Layanan TikTok di AS Dihentikan

Pengguna TikTok yang mencoba masuk ke aplikasi tersebut pada Sabtu malam disambut dengan pesan yang mengatakan undang-undang tersebut akan "memaksa kami (TikTok) untuk menghentikan layanan kami sementara. Kami sedang berupaya memulihkan layanan kami di AS sesegera mungkin."

Sebelumnya, pada Jumat, (17/1/2025) TikTok tersebut mengatakan bahwa aplikasi tersebut akan berhenti beroperasi di AS pada Minggu kecuali pemerintahan Presiden Joe Biden memberikan jaminan kepada perusahaan seperti Apple dan Google bahwa mereka tidak akan menghadapi tindakan penegakan hukum saat larangan tersebut mulai berlaku.

Berdasarkan undang-undang yang disahkan tahun lalu dan ditegakkan pada hari Jumat oleh Mahkamah Agung dengan suara bulat, platform tersebut memiliki waktu hingga Minggu untuk memutuskan hubungan dengan induknya yang berbasis di China, ByteDance, atau menutup operasinya di AS untuk mengatasi kekhawatiran bahwa platform tersebut menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya