Mobil BYD M6 Pajaknya Berapa?

Iqbal Widiarko, Jurnalis
Rabu 20 November 2024 16:32 WIB
Mobil BYD M6 pajaknya berapa? (BYD Motor Indonesia)
Share :

Anda hanya perlu membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), penerbitan STNK, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Pajak Lima Tahunan BYD M6


PKB: Rp0
BBNKB: Rp0
SWDKLLJ: Rp143.000
Penerbitan STNK: Rp200.000
Pengesahan STNK: Rp50.000
Penerbitan TNKB: Rp100.000
Total: Rp493.000

Total pengeluaran untuk pajak lima tahunan hanya sebesar Rp493.000, pajak untuk mobil listrik seperti BYD M6 jauh lebih rendah dibandingkan mobil konvensional berbahan bakar fosil.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya