Wayan Toni berharap seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi melaksanakan kewajiban ini dengan sebaik-baiknya. Sebagai regulator, kami mengapresiasi langkah Telkomsel yang telah mematuhi dan menjalankan peraturan ini dengan penuh komitmen dan tanggung jawab, demi terciptanya ekosistem telekomunikasi yang lebih aman dan terpercaya.
Direktur Sales Telkomsel, Adiwinahyu Basuki Sigit mengatakan, Telkomsel bangga menjadi salah satu pelopor dalam gelaran uji coba registrasi kartu Prabayar menggunakan face recognition. Teknologi biometrik ini tidak hanya memudahkan proses registrasi, tetapi juga mendukung penerapan standar KYC yang diterapkan operator telekomunikasi.
"Standar KYC untuk memastikan validitas data pelanggan. Tentunya mengurangi risiko penipuan dan penyalahgunaan identitas pelanggan yang kerap terjadi di era digital saat ini," papar Sigit.
Uji coba teknologi ini diimplementasikan di GraPARI Online dan MyGraPARI, di mana pelanggan dapat melakukan registrasi kartu prabayar dan ganti kartu. Teknologi face recognition ini bekerja dengan cara memverifikasi identitas pelanggan melalui pemindaian wajah yang dicocokkan dengan data kependudukan yang ada di Dukcapil. Bisa dipastikan pelanggan yang mendaftar merupakan pemilik identitas yang sah.
(Fetra Hariandja)