Seperti Rokok, Pejabat Kesehatan AS Serukan Medsos Diberi Label untuk Lindungi Generasi Muda

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 18 Juni 2024 16:39 WIB
Ilustrasi.
Share :

Anggota parlemen negara bagian New York bulan ini mengeluarkan undang-undang yang melarang platform media sosial mengekspos konten algoritmik yang “adiktif” kepada pengguna di bawah usia 18 tahun tanpa izin orang tua. 

Pada Maret, Gubernur Florida Ron DeSantis menandatangani undang-undang yang melarang anak-anak di bawah 14 tahun menggunakan platform media sosial dan mengharuskan anak berusia 14 dan 15 tahun untuk mendapatkan izin orang tua. 

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya