Seperti Rokok, Pejabat Kesehatan AS Serukan Medsos Diberi Label untuk Lindungi Generasi Muda

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 18 Juni 2024 16:39 WIB
Ilustrasi.
Share :

WASHINGTON – Pejabat senior kesehatan Amerika Serikat (AS) menyerukan agar aplikasi media sosial diberi label peringatan sebagai pengingat bahwa platform tersebut telah menyebabkan bahaya bagi generasi muda, terutama remaja.  

Dalam sebuah opini di New York Times, US General Surgeon Vivek Murthy menulis bahwa label peringatan saja tidak akan membuat media sosial aman bagi generasi muda, namun dapat meningkatkan kesadaran dan mengubah perilaku seperti yang ditunjukkan dalam bukti dari penelitian mengenai tembakau. Kongres AS perlu mengesahkan undang-undang yang mewajibkan label peringatan semacam itu. 

Advokasi generasi muda dan anggota parlemen telah lama menuduh platform media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan Snapchat memberikan efek berbahaya pada anak-anak, termasuk memperpendek rentang perhatian, mempromosikan citra tubuh yang negatif, dan membuat mereka rentan terhadap pelaku intimidasi dan predator online. 

“Sudah waktunya untuk mewajibkan label peringatan General Surgeon di platform media sosial, yang menyatakan bahwa media sosial dikaitkan dengan bahaya kesehatan mental yang signifikan bagi remaja,” tulis Murthy pada Senin, (17/6/2024). 

TikTok, Snap, dan Platform Meta, pemilik Facebook dan Instagram, tidak menanggapi permintaan komentar dari Reuters

Para CEO dari ketiga perusahaan tersebut, bersama dengan platform media sosial X dan aplikasi perpesanan Discord, dikecam oleh senator AS pada Januari saat sidang tentang keamanan anak online.  

Beberapa negara bagian AS telah berupaya meloloskan undang-undang untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk media sosial, seperti kecemasan, depresi, dan penyakit mental lainnya. 

 

Anggota parlemen negara bagian New York bulan ini mengeluarkan undang-undang yang melarang platform media sosial mengekspos konten algoritmik yang “adiktif” kepada pengguna di bawah usia 18 tahun tanpa izin orang tua. 

Pada Maret, Gubernur Florida Ron DeSantis menandatangani undang-undang yang melarang anak-anak di bawah 14 tahun menggunakan platform media sosial dan mengharuskan anak berusia 14 dan 15 tahun untuk mendapatkan izin orang tua. 

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya