JAKARTA – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) akan menggelar pertemuan “Indonesia Berdaulat Digital” (IBD) yang akan melibatkan seluruh pihak dalam industri dan tata kelola internet di Indonesia. Pertemuan yang akan digelar pada 16-17 Mei 2024 di hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan ini bertujuan memajukan diskursus dan komitmen pemerintah, industri dan masyarakat Indonesia dalam memperkuat ekosistem internet Indonesia.
Hasil dari IBD akan dikristalisasi menjadi masukan bagi pemerintah terkait kebijakan data, infrastruktur, teknologi, keamanan, dan mencakup pula pembahasan hangat terkait hilirisasi digital.
Inisiatif PANDI ini mendapat sambutan baik dari para pemangku kepentingan internet Indonesia yang berasal dari kalangan pemerintahan, bisnis, akademisi maupun perwakilan masyarakat. Hal ini terlihat dari kehadiran sejumlah tokoh dan perwakilan dari Huawei, CBQA, Metrodata, APTIKNAS, DCI, Telkom Sigma, Telkomsel, Telkom, ASPILUKI, FTII, dan lainnya pada peluncuran “Indonesia Berdaulat Digital” dan Buka Puasa bersama yang diselenggarakan pada Kamis, (4/4/2024) di Jakarta.
John Sihar Simanjuntak, Ketua PANDI dalam paparan pengantarnya menekankan pentingnya kerja sama antar instansi dan institusi untuk mewujudkan kedaulatan digital Indonesia.
“PANDI sebagai Registri Nama Domain .id sangat memiliki perhatian terhadap upaya mewujudkan kedaulatan Indonesia, misalnya dalam konteks penatakelolaan .id sebagai demarkasi wilayah Indonesia di internet. Beberapa negara lain seperti Belanda, Australia dan Malaysia memberikan dukungan penuh kepada Nama Domain berkode negara masing-masing sehingga warga negaranya lebih terlindungi daripada menggunakan Nama Domain lain,” papar John.
Dia juga mengingatkan bahwa pembangunan identitas digital yang andal juga sangat krusial bagi Indonesia yang berdaulat secara digital. Oleh karenanya, PANDI juga tengah merancang Identitas digital berbasis Blockchain bekerja sama dengan instansi pemerintahan terkait.
Selaras dengan hal tersebut Sylvia Sumarlin, pendiri DNET, sebagai salah satu peserta yang hadir dalam acara peluncuran tersebut mengungkapkan pandangannya terkait tantangan teknologi yang akan dihadapi dalam penegakan hukum.
“Sekarang ini sudah ada chipset yang berbeda dari yang kita kenal secara umum. Chipset ini sudah tidak lagi berbentuk fisik tapi tertanam sebagai Artificial Intelligence (AI) yang akan mempersulit pengidentifikasian digital.”
Dalam kesempatan yang sama, Sarwoto, Ketua MASTEL, juga menambahkan terkait pentingnya sosialisasi atas diskursus yang berkembang dalam konteks teknologi, kebijakan dan penegakan hukum agar literasi masyarakat juga meningkat setara dengan kemajuan yang ada.
Acara ini mempertemukan berbagai pihak penting dalam penyelenggaraan ekosistem internet di Indonesia serta menjadi pembangunan narasi awal dalam serangkaian diskusi dan pembahasan yang lebih mendalam pada IBD mendatang yang melibatkan lebih banyak lagi pihak-pihak yang menjadi akselerator Indonesia yang Berdaulat Digital.
(Rahman Asmardika)