Operasi Keselamatan 2024 Mulai Digelar Hari Ini demi Tekan Angka Kecelakaan

, Jurnalis
Senin 04 Maret 2024 13:09 WIB
Operasi Keselamatan 2024 resmi digelar hari ini demi tekan angka kecelakaan lalu lintas. (Dok MPI)
Share :

Berikut jenis pelanggaran yang menjadi incaran Operasi Keselamatan 2024:

1. Pelanggaran ganjil genap

2. Pelanggaran marka jalan dan rambu jalan

3. Pelanggaran batas kecepatan kendaraan

4. Kelebihan daya angkut dan dimensi (ETLE Mobile)

5. Menerobos lampu merah

6. Melawan arus (ETLE mobile)

7. Tidak menggunakan helm

8. Tidak mengunakan sabuk keselamatan

9. Menggunakan ponsel saat berkendara

10. Berboncengan lebih dari 2 orang (ETLE mobile)

11. menggunakan pelat nomor palsu (ETLE mobile)

12. Tidak menyalakan lampu di siang hari untuk motor (ETLE mobile).

Selain itu, polisi tengah gencar menindak para pengendara motor yang suka melawan arus yang banyak terjadi di Jakarta. Pengendara motor yang melakukan pelanggaran tersebut bisa dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp500.000.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya