Minimalisir Risiko, Penyelenggara AI Diwajibkan Transparan Soal Produknya

Tangguh Yudha, Jurnalis
Senin 05 Februari 2024 18:20 WIB
Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Angga Priancha. (Foto: Tangguh Yudha/MPI)
Share :

JAKARTA – Penyelenggara artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan diharuskan untuk transparan tentang produknya. Hal ini perlu dilakukan agar risiko yang muncul dari penggunaan AI tersebut dapat diminimalisir.

Berbicara pada seminar bertajuk "Menuju Etika dan Regulasi AI di Indonesia, yang digelar di Hotel Le Meredien, Jakarta pada Senin (5/2/2024), Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Angga Priancha, S.H., LL.M mencontohkan akibat dari tidak transparannya penyelenggara AI, yang berakibat fatal. Ini menurut Angga, terjadi pada pabrikan besar pesawat terbang Boeing, dan produknya, Boeing 737 Max.

"Contoh terjadi di industri penerbangan, Boeing 737 Max; Lion Air 610 dan Ethiopian Airlines 302. Dipasarkan sama seperti Boeing 737 yang berarti cara mengendalikannya sama untuk mengurangi cost pelatihan pilot yang bisa menyebabkan kalah bersaing karena tidak bisa lebih murah dari kompetitor," kata Angga.

"Yang jadi masalah karena Boeing memasarkan cara menggunakannya sama, dia tidak memberitahu bahwa 737 Max yang lebih tipis bisa membuat nose (hidung) pesawat bisa turun. Untuk mengatasi itu Boeing menggunakan AI, ketika nose turun ke bawah secara tiba-tiba dia akan menstabilkan kembali dengan menaikan," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya