JAKARTA - Pendiri Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja K menduga bahwa pelaku pencurian data Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bekerja seorang diri. Menurutnya, para hacker berkerja secara berkelompok.
"Kita harus tahu dalam meretas sistem seperti KPU itu tidak bisa dilakukan oleh pelaku tunggal, mereka pasti berkelompok," ungkap Ardi sebagaimana dikutip dari tayangan YouTube pada Kamis (30/11/2023).
"Masing-masing punya peran sehingga nanti ada yang tugasnya meretas ada juga yang memasarkan hasil curian," lanjutnya.
Ardi menegaskan bahwa selain ada celah keamanan di sistem KPU, peristiwa ini bisa terjadi juga karena adanya faktor human error atau kesalahan manusia. Kekurangan inilah yang kemudian dimanfaatkan dengan baik oleh para hacker.
"Mereka memanfaatkan celah keamanan baik dari sisi teknologi maupun daei sisi manusianya dan manusia itu paling rentan bisa diperdaya melalui social engineering. Belum tentu melibatkan orang dalam tapi bisa aja orang dalam diperdaya," ujarnya.
Ardi mengimbau agar KPU lebih memahami teknologi keamanan yang mereka gunakan, mengingat teknologi tersebut merupakan buatan pihak ketiga untuk mencegah peristiwa terulang kembali. Selain itu KPU diminta segera meningkatkan kemampuan dalam melindungi data kritis.
"Kita harus paham teknologi yang kita gunakan sekarang ini yang disediakan pihak ketiga, artinya kita hanya konsumrn dan kita gak tahu seluk beluknya, fungsinya, kelemahan, dan risikonya karena tidak ada penjual yang mau bicara tentang risiko perangkat yang mereka jual," tutupnya.
Tanggapan Kominfo
Di sisi lain, Wamenkominfo Nezar Patria mengatakan pihak juga sedang berupaya untuk menelusuri kebocoran data yang terjadi di KPU.
"Kita sedang menelusuri dan menunggu informasi dari KPU juga. Namun untuk lebih detilnya bisa tanya ke KPU apakah data bleaching atau pencurian data yang terjadi itu disebabkan oleh sistem internal atau ada hal-hal yang lain," kata Nezar kepada awak media di Jakarta, Kamis (30/11/2023).
"Tapi kita lagi terus berkoordinasi dengan KPU, BSSN, bahkan dengan Mabes Polri untuk menelusuri persoalan ini," terang Nezar.
(Saliki Dwi Saputra )