Subsidi Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp10 Juta

Atikah Umiyani, Jurnalis
Sabtu 11 November 2023 16:16 WIB
Subsidi konversi motor listrik naik jadi Rp10 juta. (Doc. Freepik)
Share :

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, membenarkan bahwa subsidi untuk konversi motor konvensional ke listrik akan bertambah dari yang semula Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

"Rp10 juta yang diputusin untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan," jelas Arifin, ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, belum lama ini.

 BACA JUGA:

Arifin menambahkan, sementara untuk yang pembelian motor baru subsidi tetap Rp7 juta.

"Rp7 juta motor baru, kalau sekarang kan motor baru sama motor bekas mesti lain dong," ucapnya lebih lanjut.

Dalam kesempatan berbeda, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Investasi, Rachmat Kaimuddin, juga mengatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan insentif untuk kendaraan listrik akan naik tahun depan.

"Kita usahakan, kita lagi hitung. Belum diputuskan tapi itu sesuatu yang kita pertimbangkan," jelasnya.

Lebih lanjut Rachmat mengatakan, awalnya insentif motor listrik memang ditujukan kepada glongan tertentu, terutama kelas menengah ke bawah.

“Kemudian, dalam berjalannya waktu memang insentifnya itu kepada golongan-golongan tertentu yang penerima KUR, bansos, dan sebagainya. Itu berjalan dari Mei-September,” tutur Rachmat.

Namun, peminat motor listrik masih sedikit. Sehingga, pemerintah memutuskan insentif motor listrik diberikan untuk semua golongan.

“Kemudian itu dibuka buat semua orang, saat ini pick up-nya udah naik jauh lebih banyak. Cuman memang karena waktu, tahun ini baru sekitar 11 ribu hingga 12 ribu,” tandas Rachmat.

(Imantoko Kurniadi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya