Meta Takedown Konten Judi Online di Platformnya

Tangguh Yudha, Jurnalis
Jum'at 20 Oktober 2023 16:30 WIB
Ilustrasi Facebook. (Doc. Freepik)
Share :

Sebelumnya, Menkominfo telah mengirimkan surat dengan Nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia tertanggal 2 Oktober 2023.

 BACA JUGA:

Dalam teguran tersebut, Menteri Kominfo meminta agar dalam waktu 1x24 jam, Meta segera meningkatkan penanganan konten, dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya. Surat diberikan karena masih ditemukan berbagai macam konten judi online di platform Meta.

(Imantoko Kurniadi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya