Berapa Pajak Mobil Brio 2023? Paling Tinggi Capai Rp3,5 Jutaan

Endang Oktaviyanti, Jurnalis
Kamis 07 September 2023 19:41 WIB
Ilustrasi berapa pajak mobil biro (Foto:Okezone)
Share :

Daftar pajak tersebut tentunya belum termasuk biaya SWDKLLJ sebesar Rp143.000. Selain itu, jika Anda terkena pajak progresif pajak dan denda pajak, Anda harus membayar pajak lebih tinggi.

Honda Brio pertama kali memasuki pasar Indonesia pada 2012. Saat itu, Honda Brio masih diimpor secara utuh (completely built up/CBU) dari Thailand. Namun, mulai 2014, Honda Brio sudah diproduksi di Indonesia.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya