Asal Kirim Emoji Hati Merah Bisa Kena Hukuman Dua Tahun Penjara dan Denda Rp99 Juta

Saliki Dwi Saputra , Jurnalis
Minggu 06 Agustus 2023 11:03 WIB
Emoji Hati (Foto: Istimewa)
Share :

KUWAIT - Emoji dapat menjadi ekspresi dalam bahasa dunia maya. Akan tetapi emoji di tiap negara ternyata bisa memiliki makna yang berbeda. Salah satunya adalah emoji hati merah. 

Jika di Indonesia emoji hati berwarna merah identik dengan cinta, beda halnya dengan Kuwait. Negara Timur Tengah itu menganggap emoji hati berwarna merah sebagai pelecehan kepada wanita.

 

Dikutip dari Gulf News, Minggu (6/8/2023), Kuwait mengikuti langkah Arab Saudi yang lebih dulu menerapkan aturan soal emoji hati merah sejak tahun lalu. Aturan di Arab Saudi menyebut bahwa mengirimkan emoji hati merah di WhatsApp bisa dianggap sebagai bentuk 'pelecehan'.

Namun demikian aturan akan berlaku jika orang atau korban telah melakukan laporan tuntutan hukuman.

"Gambar dan ekspresi tertentu selama percakapan online dapat menjadi pelecehan jika pihak yang merasa dirugikan mengajukan tuntuan hukum." kata anggota Asosiasi Anti-Penipuan Digital Arab Saudi, Al Moataz Kutbi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya