JAKARTA – Akademisi Produk Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno dan Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai regulasi subsidi kendaraan listrik hanya mengutungkan produsen.
Djoko mengungkapkan, tujuan insentif kendaraan listrik adalah menolong industri kendaraan listrik yang terlanjur investasi dan produksi namun pasarnya kecil.
Ia menyarankan agar pemerintah memberikan persyaratan menarik kendaraan berbahan bakar minyak yang dimiliki konsumen. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk menekan populasi kendaraan.
“Jika dicermati, program insentif kendaraan listrik ini memang tidak memiliki aturan atau kewajiban bagi pembeli kendaraan listrik untuk melepas kepemilikan kendaraan berbahan bakar minyak yang mereka miliki,” ujar Djoko.
“Selain akan menambah kemacetan, juga akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat,” tambahnya.