Kemenhub Minta Warga Pilih Bus Berstiker Khusus, Ini Alasannya

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Senin 10 April 2023 19:07 WIB
Proses rampcheck bus. (Foto: Hubdat)
Share :

JAKARTA – Menjelang momen mudik lebaran 2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat mudik menggunakan bus berstiker khusus. Stiker khusus diberikan kepada bus yang dianggap layak.

Pemerintah memberikan stiker tersebut kepada perusahaan otobus (PO) pengelola trayek antar kota antar provinsi (AKAP), angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dan pariwisata yang telah melaksanakan rampcheck.

Rampcheck merupakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan sesuai dengan pedoman pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas yang dilakukan oleh pemerintah.

Tujuan dari rampcheck adalah untuk memastikan bus yang digunakan memenuhi standar keselamatan. Karena, selama mudik lebaran kepadatan lalu lintas akan berbeda dengan hari-hari biasa.

Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pitra Setiawan mengatakan, kegiatan rampcheck dilaksanakan di beberapa terminal besar, pool bus pariwisata dan kawasan wisata sejak 27 Februari hingga 17 April 2023.

Hingga saat ini pihak Hubdat telah melaksanakan rampcheck di 111 terminal tipe A pada 57.603 unit bus. Selama rampcheck, kendaraan yang terbukti tidak sesuai dengan standar akan mendapat teguran.

“Hal ini seperti yang kita lakukan di Terminal Tirtonadi (Solo). Tidak hanya memeriksa kondisi kendaraan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap awak kendaraan baik dari sisi administrasi seperti kepemilikan SIM, STNK, KIR, dan KP,” ujar Pitra dalam keterangan resmi.

Ia menambahkan, bus yang lolos rampcheck bakal mendapat stiker khusus Inspeksi Keselamatan LLAJ. Pihaknya meminta masyarakat yang hendak mudik untuk menggunakan bus yang telah mendapat stiker.

“Bus yang telah lolos rampcheck akan ditempeli stiker khusus Inspeksi Keselamatan LLAJ. Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran agar memilih armada yang telah berstiker khusus itu,” ucapnya.

Selama pelaksanaan rampcheck, petugas memberikan pelaporan secara realtime pada laman Mitra Darat dengan mencantumkan unsur teknis, nomor stiker, unsur administrasi, nama dan nomor registrasi penguji, nama pengemudi dan nama PPNS.

“Dari hasil sementara rata-rata telah memenuhi syarat teknis akan tetapi belum melengkapi alat-alat pengamanan darurat. Seperti alat pemukul kaca, alat pemadam, dongkrak dan kotak obat,” kata Pitra dalam keterangan resmi di laman Ditjen Hubdat.

Adapun yang tidak layak, kata Pitra, didominasi oleh pelanggaran administrasi perizinan yang sudah tidak berlaku serta masalah uji berkala yang habis.

Pelanggaran yang banyak ditemui berikutnya adalah kendaraan yang digunakan tidak sesuai peruntukan, missal kendaraan untuk trayek AKAP digunakan untuk pariwisata.

(Citra Dara Vresti Trisna)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya