JAKARTA – Pemerintah berupaya meningkatkan populasi motor listrik di Indonesia. Berbagai upaya dilakukan, seperti halnya memberikan kesempatan pemilik kendaraan mengonversikan motor konvensional ke listrik.
Konversi motor ini juga menjadi solusi tersendiri mengurangi populasi mobil bekas di Indonesia. Karena, kerangka motor lama bermesin konvensional bisa menjadi baru dengan penggantian mesin motor listrik.
Sekretaris Ikatan Ahli Teknik Otomotif (IATO) Hari Budianto mengatakan, ada dua tipe konversi motor konvensional. Pertama, motor konvensional ke motor listrik dan motor konvensional ke motor hybrid.
Motor konvensional yang dikonversi menjadi motor listrik murni maka seluruh mesinnya diambil. Sedangkan motor hybrid, mesin pembakarannya tetap.
Hari mengungkapkan, biaya yang dikeluarkan untuk konversi motor listrik sebesar Rp13 juta. Jumlah tersebut masih relatif karena bergantung permintaan konsumen.
Ia menjelaskan, ada bermacam-macam komponen yang akan dipasang pada saat konversi, antara lain, adapter, baterai, kontroler, kabel gas, BLDC Motor Hub dan banyak lainnya. Dari semua komponen tersebut, kata Hari, biaya terbesar yang dikeluarkan adalah baterai.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah memberikan subsidi agar biaya konversinya bisa lebih rendah.
“Misalnya nanti kalau ada insentif dari pemerintah terkait baterai untuk program konversi, jadinya bisa lebih murah. Mungkin bisa sekitar Rp5 jutaan,” ujar Hari.
Sebelum konversi, pihak bengkel akan menanyakan kepada konsumen berapa besaran tenaga yang diinginkan. Besarnya tenaga tersebut mempengaruhi biaya yang dikenakan.