Dapat Jabatan Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Boleh Gunakan Pelat Nomor TNI

Citra Dara Vresti Trisna, Jurnalis
Rabu 14 Desember 2022 22:26 WIB
Ilustrasi pelat nomor TNI AD. (Foto: Antara)
Share :

Diketahui, pemberian pangkat tituler ini telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Juru Bicara Menhan Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, pemberian pangkat ini adalah karena YouTuber ini dianggap memiliki kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni komunikasi media sosial.

Usai diangkat, Deddy akan melakukan sosialisasi dan kampanye terkait isu pertahanan.

(Citra Dara Vresti Trisna)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya