Tilang Manual Diberlakukan Lagi! Khusus Menindak 3 Pelanggaran Ini

Citra Dara Vresti Trisna, Jurnalis
Sabtu 10 Desember 2022 05:00 WIB
Ilustrasi tilang manual. (Foto: Antara)
Share :

Sekadar informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menginstruksikan jajarannya menghentikan tilang manual karena dianggap rawan terjadi praktik pungli.

Berdasarkan pantauan tim Okezone.com di lapangan, pelanggaran lalu lintas meningkat secara signifikan, terutama di jalanan yang tidak terjangkau kamera ETLE.

(Citra Dara Vresti Trisna)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya