Hary Tanoesoedibjo: Sebaiknya Siaran Analog dan Digital Berjalan Bersamaan

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 04 November 2022 11:10 WIB
Hary Tanoesoedibjo: sebaiknya siaran analog dan digital berjalan bersamaan (Foto: iStock)
Share :

JAKARTA - Executive Chairman at MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, berpendapat bahwa sebaiknya siaran televisi analog dan digital bisa berjalan bersamaan.

Dalam unggahan di Instagramnya, Hary Tanoe merasa heran dengan penerapan ASO hanya untuk wilayah Jabodetabek, padahal perintah UU Cipta Kerja adalah ASO nasional, bukan hanya Jabodetabek pada tanggal 2 November 2022.

Di samping itu MK telah membatalkan UU Cipta Kerja dengan putusannya No.91/PUU-XVIII/2020 (Butir 7) yang berbunyi: Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).

"Arti dari Keputusan MK adalah segala sesuatu yang memiliki dampak luas (terhadap masyarakat) agar ditangguhkan. Sebagaimana kita ketahui 60% penduduk Jabodetabek masih menggunakan TV analog," kata Hary Tanoe, dikutip dari keterangannya, Jumat (4/11/2022).

Menurutnya, dari sisi hukum ada yang janggal, Kementerian Kominfo menggunakan standar ganda: (i) Untuk wilayah Jabodetabek mengikuti perintah UU (ASO) dan (ii) Untuk wilayah diluar Jabodetabek mengikuti Keputusan MK yang membatalkan ASO.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya