JAKARTA - Meta dilaporkan telah memberlakukan kebijakan larangan postingan terkait pil aborsi di Facebook dan Instagram. Semua unggahan yang mengandung penawaran tersebut, secara otomatis dihapus.
Disadur dari The Verge, Kamis (30/6/2022), kedua anak usaha Meta itu menganggap postingan tentang pil aborsi sebagai konten yang melanggar ketentuan platform.
Dengan begitu pil aborsi kini dikategorikan sebagai obat-obatan terlarang di Facebook dan Instagram, mempostingnya berarti telah melanggar kebijakan seputar obat-obatan.
Sejumlah pengguna yang kerap menawarkan pil aborsi mengaku kebijakan ini sudah benar-benar diberlakukan.
Tidak lama ketika mereka memposting penawaran, platform langsung melakukan take down.
Beberapa dari mereka bahkan mendapati postingannya dihapus hanya dalam waktu singkat.