HARI Kedua pemberlakuan uji coba ganjil genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), berlaku bagi mobil dengan pelat nomor genap, sesuai dengan tanggal 26 April 2022.
Melansir laman Instagram @kemenhub151, penerapan hari kedua berbeda jarak dengan hari pertama.
Jarak uji coba ganjil genap kedua lebih panjang yakni mulai dari Kilometer (Km) 47 Tol Japek sampai Km 188, di Gerbang Tol (GT) Palimanan Utama Jalan Tol Cipali.
Untuk pelaksanaannya dilakukan dari pukul 11.00 WIB sampai 13.00 WIB. Sedangkan titik pemilahan kendaraan pelat ganjil dan genap, dilakukan di Km 10 dan Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Sementara itu, bagi pengendara dengan pelat mobil ganjil yang menuju arah Cikampek akan dialihkan melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Barat.
Sistem ganjil genap akan diberlakukan selama musim Angkutan Lebaran 2022. Di mana pelaksanaan peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 bersifat situasional atau diskresi kepolisian.