KEMBALI lagi terjadi mobil terbakar. Kali ini mobil Peugeot bernopol B-1932-PGZ terbakar di Km 43.200 Tol JORR Cikunir arah Cakung pada Kamis pagi, 31 Maret 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran berawal dari AC mobil yang mendadak mati.
"Menurut pengakuan pengemudi, kendaraan melaju dari Jatiasih arah Cakung setiba di TKP AC (air conditioner) tiba-tiba mati," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno.
Usai AC mobil tersebut mati, lalu terdapat percikan api dari kap mesin mobil.
Hingga kemudian, pengemudi meminggirkan mobil dan menyelamatkan diri.
Berkaca dari peristiwa ini, yuk ingat lagi pentingnya membawa alat pemadam api ringan (APAR) di mobil.
Melansir laman Mitsubishi-Motors, saat ini pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mewajibkan APAR untuk menjadi peralatan tambahan di kendaraan bermotor roda empat baru.
APAR bisa menjadi alat pelengkap yang dibutuhkan untuk memadamkan api saat terjadi kebakaran, atau bahkan menolong orang lain yang membutuhkan.
Ketika kecelakaan, besar kemungkinan percikan api muncul dari mobil yang mengalami benturan dan gesekan.