Ada yang Jual NFT Selfie KTP, Kemendagri: Rentan Kejahatan Siber

Intan Rakhmayanti Dewi, Jurnalis
Senin 17 Januari 2022 12:29 WIB
NFT (Foto: Proactive investor)
Share :

FENOMENA bisnis digital melalui Non Fungible Token (NFT) ramai dibicarakan, apalagi sejak seorang pemuda bernama Ghozali Everyday sukses menjual foto selfie dirinya dan meraup miliaran rupiah.

Namun belakangan, orang mulai kehilangan akal dengan menjual foto dokumen kependudukan, seperti KTP dan foto selfie dengan KTP.

 

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP di sampingnya sangat rentan terkena fraud, kejahatan oleh ‘pemulung data’ atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Sebab data kependudukan tersebut dapat dijual kembali atau digunakan dalam transaksi ekonomi online seperti pinjaman online

"Ketidakpahaman penduduk terhadap pentingnya melindungi data diri dan pribadi, menjadi isu penting yang harus disikapi bersama-sama oleh semua pihak," katanya dalam keterangan pers.

Berkaitan dengan kegiatan ekonomi online, Zudan mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih pihak-pihak yang dapat dipercaya, terverifikasi dan memberikan jaminan kepastian kerahasiaan data diri, atau pribadi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Ototekno lainnya