4. Siapkan biaya pencetakan pelat nomor
Biaya pencetakan pelat mobil dan motor berbeda karena ukurannya juga tak sama.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, biaya cetak pelat nomor untuk kendaraan roda dua adalah sebesar 60.000 ribu . Sedangkan untuk roda empat, biaya cetak pelat nomornya sebesar 1.00.000 ribu.
5. Pelat nomor langsung dicetak
Usai melunasi pembayaran, pemilik kendaraan diberi bukti pembayaran sebanyak dua rangkap. Salah satu bukti tersebut untuk diberikan ke loket pencetakan pelat nomor. Selanjutnya, pemilik kendaraan tinggal menunggu antrean dipanggil.
Biasanya, proses cetak pelat nomor hanya berkisar 10 menit. Nama pemilik kendaraan akan dipanggil bila pelat nomor sudah siap untuk diambil. Terakhir, pasang pelat nomor yang baru pada kendaraan Anda.
(Salman Mardira)