Ia menambahkan bahwa pihaknya melakukan penindakan tilang kendaraan, yakni 696 kendaraan angkutan barang dan 233 kendaraan umum.
Setidaknya 250 personel dan 17 kendaraan derek dari Sudin Perhubungan Jakarta Pusat dikerahkan untuk melakukan razia dan pengawasan tata tertib lalu lintas.
Adapun tiga kecamatan yang tercatat paling sering ditemukan parkir liar, yakni Kemayoran, Tanah Abang dan Sawah Besar.
(Salman Mardira)