KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menindak 43 kasus kebocoran data pribadi sejak awal tahun 2021.
Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, mengatakan 19 diantaranya telah selesai diinvestigasi dan dikenai sanksi. Sementara 24 kasus sisanya masih dalam proses penanganan.
Adapun sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis, maupun rekomendasi perbaikan sistem dan peningkatan keamanan siber.
Baca Juga : Metaverse Hadir, Kominfo Pilih Kuatkan Jaringan Infrastruktur Telekomunikasi