Rusia Denda Google Rp1,3 Triliun dan Meta Rp385 Miliar Karena Konten Ilegal

Intan Rakhmayanti Dewi, Jurnalis
Minggu 26 Desember 2021 08:15 WIB
Ilustrasi (Foto : MSN)
Share :

Baca Juga : Punya Malware Joker, Google Hapus Aplikasi Color Messages dari Play Store

Rusia telah meningkatkan aturan mereka dengan perusahaan media sosial dan internet asing tahun ini. Hal ini dilakukan dalam apa yang disebut pemerintah sebagai kampanye untuk menegakkan kedaulatan digitalnya.

Baca Juga : Meta Ambil Tindakan Tegas terhadap Situs Phising Peniru Facebook

Regulator memungut denda dan memperlambat konten dalam upaya untuk memaksa perusahaan termasuk Google dan Twitter Inc. untuk menghapus posting yang mendorong protes tidak sah dan materi lain yang dianggap ilegal.

Pemerintah juga mendorong perusahaan teknologi untuk mematuhi undang-undang yang semakin ketat tentang pelokalan penyimpanan data.

(Helmi Ade Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya